Praktikum Kristalisasi


ESSAY
Tema: Penerapan Kristalisasi dalam Industri Pangan

Untuk Garam yang Telah Hadir dan Melengkapi Rasa di Tiap Hariku

            Indonesia terkenal akan kepulauannya yang luas dan hamparan pesisir laut yang panjang. Luapan laut yang begitu luas terkenal akan kandungan garamnya. Garam merupakan komoditas strategis yang penggunaanya sangat luas untuk konsumsi rumah tangga, sehingga diperlukan sebagai penopang proses produksi di industry aneka pangan.
Garam tentunya dalam kehidupan melengkapi rasa yang dikonsumsi setip harinya dengan khas asin. Untuk beberapa orang tentunya memiliki indera perasa atau taste buds yang cukup sensitif terhadap jumlah kecil garam yang ditambahkan dalam makanannya. Sehingga tak menutup kemungkinan selera tiap orang berbeda-beda pula. Proses pembuatan garam pada umumnya di Indonesia dilakukan dengan metode penguapan air laut dengan bantuan sinar matahari karena Indonesia masuk dalam negara yang hanya memiliki 2 musim, yakni musim hujan dan musim panas. Dengan hal ini, potensi yang dimiliki tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah dan mutu produksi garam di Indonesia.
            Produk garam menurut beberapa penelitian, masih banyak pabrik garam yang menghasilkan kualitas produk rendah. Hal ini dilihat dari tidak memenuhinya syarat serta sistem pengelolaan pabrik yang kurang. Kualitas garam  yang dikelola secara tradisional biasanya akan diolah untuk dijadikan garam konsumsi sebagai garam industri.
            Pembuatan garam dapat dilakukan dengan beberapa metode berdasarkan perbedaan andungan NaCl sebagai sumber utama garam. Pertama, penguapan dengan tenaga sinar matahari di lading pembuatan garam. Kedua penguapan dengan tenaga panas bahan bakar dalam larutan evaporator dan kristalisasi garamnya dalam suatu crystalizer. Ketiga, pemisahan elektrokimia larutan garam dengan proses elektrolisa kemudian kristalisasi dengan crystalizer. Kristalisasi adalah suatu proses pemisahan partikel zat padat yang terlarut dalam suatu larutan sehingga terbentuk kristal atau suatu cara memisahkan zat padat dari sebuah komponen lain penyusun campurannya secara homogen.
            Berdasarkan pemanfaatannya, garam terbagi atas garam konsumsi dan garam industry. Garam konsumsi terbagi atas garam meja dan garam dapur. Perbedaan keduanya terletak pada kadar NaCl-nya dan spesifikasi mutu. Kualitas garam yang dikelola secara tradisional pada umumnya diolah kembali untuk dijadikan garam konsumsi maupupn garam industri. Meskipun Indonesia termasuk negara maritime, namun usaha meningkatkan produksi garam belum diminati, termasuk usaha meningkatkan kuantitasnya. Hal ini disebabkan terbatasnya teknologi pengolahan garam yang dimiliki sehingga disisi lain, kebutuhan garam dengan kualitas tinggi dari tahun ke tahun semakin meningkat.
            Oleh karena itu diperlukan solusi untuk menghadapi situasi yang tidak diinginkan tersebut, antara lain: (1) Meningkatkan kualitas garam hasil panen petani tradisional melalui pemurnian garam dengan metode pencucian dan rekristalisasi, (2) Merancang seperangkat alat pemurnian garam, (3) Meningkatkan jumlah produksi garam dengan memberikan sosialisasi kepada petani garam agar memanfaatkan lahan secara optimal untuk memproduksi garam, (4) Meningkatkan harga jual garam produksi petani melalui peningkaan kualitas gara menjadi garam industry sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), (5) Penjaminan mutu dan kualitas produk garam, dengan melakukan sistem Quality Control(QC) secara berkala sebagai program tindak lanjut.
            Rekristalisasi merupakan metode atau teknik pemurnian suatu zat setelah dilarutkan dalam pelarut (solven) tertentu. Ada beberapa persyaratan agar suatu pelarut dapat digunakan dalam proses rekristalisasi yaitu memberikan perbedaan daya larut yang cukup besar antara zat yang dimurnikan dengan zat pengotor, tidak meningglakan pengotor pada kristal dan mudah dipisahkan dari kristalnya.
Penelitian tentang pembuatan garam industry yang sesuai SNI telah dilakukan, antara lain rekayasa alat purifikasi garam rakyat menjadi garam industry dengan metode pencucian. Secara keseluruhan diperoleh hasil perbaikan kualitas garam dari garam krosok atau garam rakyat menjadi garam murni dengan metode pencucian didaptkan konsentrasi NaCl mengalami peningkatan rata-rata . metode pencucian garam hanya mencuci garam dengan larutan yang bersih sehingga impuritas di permukaan garam krosok dapat terpisah.
Namun untuk mendapatkan garam industry dari garam krosok tidak diperoleh hanya dengan jalan pencucian garam saja. Jal ini karena impuritas pada garam krosok ada di dalam kisi kristal garam bukan hanya pada permukaan kristal garam saja, sehingga perlu dilakuakn pemurnian garam krosok dengan jalan rekristalisasi. Prinsip dasar dari rekristalisasi adalah perbedaan kelarutan antara zat yang akan dimurnikan dengan kelarutan zat pencampur atau pencemarnya. Larutan yang terbentuk dipisahkan satu sama lain, kemudian larutan zat yang siinginkan dikristalkan dengan cara menjenuhkannya (mencapai kondisi supersaturasi atau larutan lewat jenuh. Secara teoritis da 4 metoda untuk menciptakan supersaturasi dengna mengubah temperatur, menguapkan solven, reaksi kimia, dan mengubah komposisi solven.

SUMBER:
Dinnur I dan M Efendy. 2020. Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) dalam Produksi Garam Konsumsi Beryodium di UKM Brondong Lamongan. Juvenil Volume 1(1): Halaman 1-8. Universitas Trunojoyo Madura. Madura.
Marihati A, M Soengkawati, S Kartasanjaya, T Sayekti. 2001. Rekayasa Alat Purifikasi Garam Rakyat pada Industri Kecil dan Menengah Untuk Konsumsi Garam Industri Pangan. Semarang.
Rositawati AL, CM Taslim dan D Soetrisnanto. 2013.Rekristlisasi Garam Rakyat dari Daerah Demak Untuk Mencapai SNI Garam Industri. Jurnal Teknologi Kimia dan Industri. Volume 2(4): 217-225. Universitas Diponegoro. Tembalang. Semarang.
Wiraningtyas A, A Sandi, Sowanto, Ruslan. 2017. Peningkatan Kualitas Garam Menjadi Garam Industri di Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Jurnal Karya Abdi Masyarakat. Volume 1(2); 139-145. e-ISSN; 2580-2178. LPPM Universits Jambi. Jambi.

Komentar